Assallamuallaikum Wr Wb
Selamat Pagi anak-anak
Hari ini kita akan belajar Tematik Tema 2 SUB 2 PB 3 Dan 4
Sebelum memulai pembelajaran silhkan mempersiapkan Alat tulis Pembelajaran Masing-masing.
Kemudian duduklah manis , dan Berdoa sebelum memulai pembelajaran.
Tujuan Pembelajaran Hari ini :
Pkn =3.2 Memahami hak, kewajiban
dan tanggung jawab
sebagai warga dalam
kehidupan sehari-har
BAHASA INDONESIA= 3.2 Mengklasifikasi informasi yang didapat dari buku ke dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana
IPA = 3.2. Menjelaskan organ pernapasan dan fungsinya pada hewan dan manusia, serta cara memelihara kesehatan organ pernapasan manusia
IPS = 3.3 Menganalisis peran
ekonomi dalam upaya
menyejahterakan
kehidupan masyarakat
di bidang sosial dan
budaya untuk memperkuat
kesatuan dan persatuan
bangsa
PEMBELAJARAN 3
PEMBELAJARAN 4
RANGKUMAN MATERI
Rangkuman maeri kelas 5 tema 2 subtema 2 muatan pelajaran PPKN
1. Hak sebagai Warga Masyarakat
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga
masyarakat seperti berikut.
a. Mendapatkan perlindungan hukum.
b. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
c. Menikmati lingkungan bersih.
d. Hidup tenang dan damai.
e. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
f. Berpendapat dan berorganisasi.
g. Mengembangkan kebudayaan daerah.
2. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
a. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
b. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
c. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
d. Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.
e. Membantu tetangga yang terkena musibah.
f. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Rangkuman maeri kelas 5 tema 2 subtema 2 muatan pelajaran IPS
Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri ataupun Kelompok
1. Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri
Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana.
Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut.
a. Usaha Pertanian
b. Usaha Perdagangan
Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contohnya, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
c. Usaha Jasa
Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contohnya, usaha, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.
d. Industri Kecil
Industri kecil yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contohnya, usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, suvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.
2. Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Usaha ekonomi ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama adalah sebagai berikut.
a. Firma
Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu.
b. Persekutuan Komanditer
terdiri atas anggota aktif dan anggota pasif (menanam modal saja)
c. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal.
d. Badan Usaha Milik Negara
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan Perseroan Terbatas (PT). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat
strategis atau vital.
e. Koperasi
Koperasi Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.
Bentuk-bentuk koperasi
- Koperasi konsumsi, yaitu usaha bersama yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan seharihari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuannya memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
- Koperasi simpan pinjam, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
- Koperasi produksi, yaitu usaha bersama yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, serta sapi perah.
- Koperasi jasa, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
- Koperasi serbausaha, yaitu usaha bersama mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).
Pengaruh Kegiatan Ekonomi terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ketiga kegiatan ekonomi ini saling berkaitan satu sama lain.
1. Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidup. Orang yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.
Kegiatan produksi berpengaruh terhadap kesejahteraan pemilik sumber daya ekonomi dan produsen. Bagi pemilik sumber daya ekonomi, adanya proses produksi memungkinkannya memperoleh balas jasa. Balas jasa ini berupa sewa, bunga modal, ataupun gaji. Dengan balas jasa ini, pemilik sumber daya ekonomi dapat memenuhi kebutuhan hidup secara memuaskan. Sementara itu, bagi produsen adanya proses produksi menyebabkan produsen memperoleh
keuntungan. Selanjutnya, keuntungan tersebut digunakan untuk menjaga kelangsungan usaha
dan memenuhi kebutuhan hidup. Ini dilakukan dalam upaya mencapai kesejahteraan hidup.
2. Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan hasil produksi dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan kegiatan ini disebut distributor. Kelancaran distribusi barang membutuhkan sarana transportasi dan akses yang memadai. Tujuannya agar hasil produksi dapat segera sampai konsumen dengan cepat dan tepat.
3. Konsumsi
Kegiatan yang dapat mengurangi nilai guna barang juga termasuk kegiatan konsumsi. Misalnya, kamu mengenakan seragam dan sepatu ketika sekolah.
Kegiatan Konsumsi diartikan kegiatan menghabiskan atau mengurangi nilai guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.